Kalimantan Barat • 06 Oct 2026
Status Tanggap Darurat Karhutla Kalbar Diperpanjang 14 Hari
Faktakalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama 14 hari mulai 5 Oktober 2026.